Penjelasan PSSI tentang Format Kompetisi

Kamis, 15 Desember 2011 09:35:59 WIB
Reporter : Ribut Wijoto

Jakarta (beritajatim.com) - Pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pimpinan Djohar Arifin Husein akhirnya angkat bicara soal format kompetisi. Utamanya penjelasan tentang perubahan jumlah klub dari 18 menjadi 24.

Berdasarkan rilis yang diterima beritajatim.com, perubahan jumlah klub tersebut tidak melanggar statuta PSSI maupun hasil kongres tahunan PSSI di Bali. Sebab, Exco PSSI memiliki hak untuk menentukan jumlah peserta kompetisi.

PSSI juga menjelaskan perihal sanksi terhadap klub Persibo dan Persema yang diputuskan dalam Kongres Bali. Menurut juru bicara PSSI, Eddi Elison, sanksi tersebut telah dicabut dalam Kongres yang dilaksanakan oleh KN (Komite Normbalisasi) di Hotel Sultan (Mei 2011) pada pertemuan konsultasi yang kemudian oleh Agum Gumelar sebagai Ketua KN atas permintaan peserta, diubah menjadi kongres.

Berikut isi lengkap penjelasan PSSI tentang perubahan format kompetisi:

1. Ke-4 anggota Exco PSSI La Nyala Mattalitti, Roberto Rouw, Tony Apriliani dan Erwin Dwi Budiawan ikut dalam rapat Exco yang memutuskan peserta kompetisi 24 klub. Seharusnya jika mengenal etika organisasi, jika turut serta dalam rapat, apa pun keputusannya wajib mentaatinya, meskipun mungkin tidak setuju atas keputusan tersebut. Berbagai lembaga, meskipun tidak memutuskan secara bulat (dissenting), keputusannya tetap berlaku.

2. Statuta PSSI pasal 23 bejudul 'Peserta Kongres', ayat (1) Kongres PSSI diikuti (108) peserta sbb: a. 18 peserta dari klub-klub Siper Liga; (satu suara setiap peserta) dan seterusnya. Tegasnya; yang dimaksud pasal tersebut adalah peserta kongres, sesuai dengan judul pasal, bukan peserta/jumlah kompetisi.

3. Khusus mengenai jumlah kompetisi seharusnya dibaca pasal 37 berjudul 'Kekuasaan Komite Eksekutif'. Ayat (i) berbunyi: 'Memutuskan tempat, tanggal dan jumlah tim yang berpatisipasi dalam kompetisi PSSI'. Jelas, Exco punya hak menentuan jumlah peserta kompetisi.

4. Pemecatan terhadap Persibo dan Persema telah dicabut dalam Kongres yang dilaksanakan oleh KN (Komite Normbalisasi) di Hotel Sultan (Mei 2011) pada pertemuan konsultasi yang kemudian oleh Agum Gumelar sebagai Ketua KN atas permintaan peserta, diubah menjadi kongres. Yang tidak diakui FIFA adalah keputusan membentuk Komite Pemilihan, sementara Komite Banding disetujui.

5. Kongres Bali adalah kongres biasa yang diatur dalam pasal 29 Statuta PSSI. Peserta Kongres Bali seperti Ibu Tuti Dau dalam acara Metro TV (6 Des.2011) menyatakan, bahwa Kongres Bali itu tidak mengikuti apa yang tertulis dalam statuta PSSI. Para peserta diberitahukan hanya dua hari sebelum kongres, pada hal statuta mewajibkan enam minggu sebelum kongres Sekjen menyampaikan agenda kongres pada peserta. (baca pasal 30 aya (1). Lihatula pasal (2) jo b, d, e. dan lain-lain.

Jika ada keputusan, notulennya harus diperiksa oleh anggota pemeriksa notulen. Semua itu tidak dilakukan dalam Kongres Bali. Apalagi dalam pidatonya ketua umum PSSI Nurdin Halid menyatakan: 'Saya perlu tegaskan lagi, bahwa kongres ini tidak mengeluarkan keputusan atau pun SK, karena hal itu sesuai amanat statuta PSSI. Dan model ini adalah model Kongres FIFA dan Kongres AFC'. (baca: Transkrip Kongres PSSI II di Tabanan Bali, 21-23 Januari 2011). Tidak ada di file/ data PSSI tentang hasil kongres Bali.

6. Tidak benar PSSI tidak mendaftar Persipura ke AFC untuk mengikuti ACL (Liga Champion AFC/Asia). Surat disampaikan kepada AFC pada akhir Oktober 2011. Selain itu Persipura adalah juara Kompetisi tahun 2010-2011, berarti AFC sudah menerima laporan tentang hasil kompetisi tersebut dan klub-klub yang menjadi juara dan runner-up.Namun demikian PSSI hasil kongres Solo masih memberitahukan lagi melalui surat dan lisan saat beberapa pengurus diundang oleh AFC untuk rapat. [but]


Sumber : http://www.beritajatim.com/detailnew...rmat_Kompetisi
Previous
Next Post »
0 Komentar

Pengunjung yang baik adalah pengunjung yang mengapreasikan pendapatnya dikomentar...
Terimakasih ... :D