Sejarah Kesultanan Kutai Kartanegara

Sejarah Kesultanan Kutai Kartanegara
Kesultanan Kutai Kartanegara



Kesultanan Kutai atau lebih lengkap disebut Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura (Martapura) merupakan kesultanan bercorak Islam yang berdiri pada tahun 1300 oleh Aji Batara Agung Dewa Sakti di Kutai Lama dan berakhir pada 1960. Kemudian pada tahun 2001 kembali eksis di Kalimantan Timur setelah dihidupkan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya untuk melestarikan budaya dan adat Kutai Keraton.

Dihidupkannya kembali Kesultanan Kutai ditandai dengan dinobatkannya sang pewaris tahta yakni putera mahkota Aji Pangeran Prabu Anum Surya Adiningrat menjadi Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura dengan gelar H. Adji Mohamad Salehoeddin II pada tanggal 22 September 2001.

 Pendirian


Lambang Kesultanan Kutai Kartanegara dalam versi lain.

Kerajaan Kutai Kartanegara berdiri pada awal abad ke-13 di daerah yang bernama Tepian Batu atau Kutai Lama (kini menjadi sebuah desa di wilayah Kecamatan Anggana) dengan rajanya yang pertama yakni Aji Batara Agung Dewa Sakti (1300-1325). Kerajaan ini disebut dengan nama Kerajaan Tanjung Kute dalam Kakimpoi Nagarakretagama (1365), yaitu salah satu daerah taklukan di negara bagian Pulau Tanjungnagara oleh Patih Gajah Mada dari Majapahit

Pada abad ke-16, Kerajaan Kutai Kartanegara dibawah pimpinan raja Aji Pangeran Sinum Panji Mendapa berhasil menaklukkan Kerajaan Kutai (atau disebut pula: Kerajaan Kutai Martadipura atau Kerajaan Kutai Martapura atau Kerajaan Mulawarman) yang terletak di Muara Kaman. Raja Kutai Kartanegara pun kemudian menamakan kerajaannya menjadi Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai peleburan antara dua kerajaan tersebut.

Pada abad ke-17, agama Islam yang disebarkan Tuan Tunggang Parangan diterima dengan baik oleh Kerajaan Kutai Kartanegara yang saat itu dipimpin Aji Raja Mahkota Mulia Alam. Setelah beberapa puluh tahun, sebutan Raja diganti dengan sebutan Sultan. Sultan Aji Muhammad Idris (1735-1778) merupakan sultan Kutai Kartanegara pertama yang menggunakan nama Islami. Dan kemudian sebutan kerajaan pun berganti menjadi Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura.

Pemindahan ibukota kerajaan


Peta Perpindahan Ibukota Kesultanan Kutai Kartanegara antara tahun 1300-1960.

Sultan Aji Muhammad Idris yang merupakan menantu dari Sultan Wajo La Madukelleng berangkat ke tanah Wajo, Sulawesi Selatan untuk turut bertempur melawan VOC bersama rakyat Bugis. Pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegara untuk sementara dipegang oleh Dewan Perwalian.

Pada tahun 1739, Sultan Aji Muhammad Idris gugur di medan laga. Sepeninggal Sultan Idris, terjadilah perebutan tahta kerajaan oleh Aji Kado. Putera mahkota kerajaan Aji Imbut yang saat itu masih kecil kemudian dilarikan ke Wajo. Aji Kado kemudian meresmikan namanya sebagai Sultan Kutai Kartanegara dengan menggunakan gelar Sultan Aji Muhammad Aliyeddin.

Setelah dewasa, Aji Imbut sebagai putera mahkota yang syah dari Kesultanan Kutai Kartanegara kembali ke tanah Kutai. Oleh kalangan Bugis dan kerabat istana yang setia pada mendiang Sultan Idris, Aji Imbut dinobatkan sebagai Sultan Kutai Kartanegara dengan gelar Sultan Aji Muhammad Muslihuddin. Penobatan Sultan Muslihuddin ini dilaksanakan di Mangkujenang. Sejak itu dimulailah perlawanan terhadap Aji Kado.

Perlawanan berlangsung dengan siasat embargo yang ketat oleh Mangkujenang terhadap Pemarangan. Armada bajak laut Sulu terlibat dalam perlawanan ini dengan melakukan penyerangan dan pembajakan terhadap Pemarangan. Tahun 1778, Aji Kado meminta bantuan VOC namun tidak dapat dipenuhi.

Pada tahun 1780, Aji Imbut berhasil merebut kembali ibukota Pemarangan dan secara resmi dinobatkan sebagai sultan dengan gelar Sultan Aji Muhammad Muslihuddin di istana Kesultanan Kutai Kartanegara. Aji Kado dihukum mati dan dimakamkan di Pulau Jembayan.

Aji Imbut dengan gelar Sultan Aji Muhammad Muslihuddin memindahkan ibukota Kesultanan Kutai Kartanegara ke Tepian Pandan pada tanggal 28 September 1782. Perpindahan ini dilakukan untuk menghilangkan pengaruh kenangan pahit masa pemerintahan Aji Kado dan Pemarangan dianggap telah kehilangan tuahnya. Nama Tepian Pandan kemudian diubah menjadi Tangga Arung yang berarti Rumah Raja, lama-kelamaan Tangga Arung lebih populer dengan sebutan Tenggarong dan tetap bertahan hingga kini.

Pada tahun 1838, Kesultanan Kutai Kartanegara dipimpin oleh Sultan Aji Muhammad Salehuddin setelah Aji Imbut mangkat pada tahun tersebut.

Pembukaan tambang batubara pertama


Keraton Kesultanan pada masa Sultan Alimuddin.


Tahun 1888, pertambangan batubara pertama di Kutai dibuka di Batu Panggal oleh insinyur tambang asal Belanda, J.H. Menten. Menten juga meletakkan dasar bagi eksploitasi minyak pertama di wilayah Kutai. Kemakmuran wilayah Kutai pun nampak semakin nyata sehingga membuat Kesultanan Kutai Kartanegara menjadi sangat terkenal di masa itu. Royalti atas pengeksloitasian sumber daya alam di Kutai diberikan kepada Sultan Sulaiman.

Tahun 1899, Sultan Sulaiman wafat dan digantikan putera mahkotanya Aji Mohammad dengan gelar Sultan Aji Muhammad Alimuddin.

Pada tahun 1907, misi Katolik pertama didirikan di Laham, Kutai Barat. Setahun kemudian, wilayah hulu Mahakam ini diserahkan kepada Belanda dengan kompensasi sebesar 12.990 Gulden per tahun kepada Sultan Kutai Kartanegara.

Sultan Alimuddin hanya bertahta dalam kurun waktu 11 tahun saja, beliau wafat pada tahun 1910. Berhubung pada waktu itu putera mahkota Aji Kaget masih belum dewasa, tampuk pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegara kemudian dipegang oleh Dewan Perwalian yang dipimpin oleh Aji Pangeran Mangkunegoro.

Pada tanggal 14 Nopember 1920, Aji Kaget dinobatkan sebagai Sultan Kutai Kartanegara dengan gelar Sultan Aji Muhammad Parikesit namun hal ini juga banyak mengalami kontroversi karena ada beberapa kerabat tidak setuju dengan pengangkatan Aji Muhammad Parikesit Tersebut, hal ini dikarenakan anggapan bahwa Aji Pangeran Soemantri 1 lah yang berhak diangkat menjadi Sultan Kutai. dalam beberapa media juga di sebutkan bahwa pengangkatan Aji Muhamad Parikesit dikarenakan ke dua saudaranya telah meninggal. Hal inilah yang mengundang banyak kontroversi dari berbagai pihak.

Sejak awal abad ke-20, ekonomi Kutai berkembang dengan sangat pesat sebagai hasil pendirian perusahaan Borneo-Sumatra Trade Co. Di tahun-tahun tersebut, kapital yang diperoleh Kutai tumbuh secara mantap melalui surplus yang dihasilkan tiap tahunnya. Hingga tahun 1924, Kutai telah memiliki dana sebesar 3.280.000 Gulden - jumlah yang sangat fantastis untuk masa itu.

Tahun 1936, Sultan A.M. Parikesit mendirikan istana baru yang megah dan kokoh yang terbuat dari bahan beton. Dalam kurun waktu satu tahun, istana tersebut selesai dibangun.

Kedatangan Jepang

Ketika Jepang menduduki wilayah Kutai pada tahun 1942, Sultan Kutai harus tunduk pada Tenno Heika, Kaisar Jepang. Jepang memberi Sultan gelar kehormatan Koo dengan nama kerajaan Kooti.
Era kemerdekaan dan penghapusan kesultanan

Indonesia merdeka pada tahun 1945. Dua tahun kemudian, Kesultanan Kutai Kartanegara dengan status Daerah Swapraja masuk ke dalam Federasi Kalimantan Timur bersama-sama daerah Kesultanan lainnya seperti Bulungan, Sambaliung, Gunung Tabur dan Pasir dengan membentuk Dewan Kesultanan. Kemudian pada 27 Desember 1949 masuk dalam Republik Indonesia Serikat.

Daerah Swapraja Kutai diubah menjadi Daerah Istimewa Kutai yang merupakan daerah otonom/daerah istimewa tingkat kabupaten berdasarkan UU Darurat No.3 Th.1953.

Pada tahun 1959, berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959 tentang "Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Kalimantan", wilayah Daerah Istimewa Kutai dipecah menjadi 3 Daerah Tingkat II, yakni:
  1. Daerah Tingkat II Kutai dengan ibukota Tenggarong
  2. Kotapraja Balikpapan dengan ibukota Balikpapan
  3. Kotapraja Samarinda dengan ibukota Samarinda
Pada tanggal 20 Januari 1960, bertempat di Gubernuran di Samarinda, A.P.T. Pranoto yang menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur, dengan atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melantik dan mengangkat sumpah 3 kepala daerah untuk ketiga daerah swatantra tersebut, yakni:
  1. A.R. Padmo sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kutai
  2. Kapt. Soedjono sebagai Walikota Kotapraja Samarinda
  3. A.R. Sayid Mohammad sebagai Walikota Kotapraja Balikpapan

 Penghidupan kembali Kesultanan Kutai Kartanegara

Pada tahun 1999, Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais berniat untuk menghidupkan kembali Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Dikembalikannya Kesultanan Kutai ini bukan dengan maksud untuk menghidupkan feodalisme di daerah, namun sebagai upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya Kerajaan Kutai sebagai kerajaan tertua di Indonesia.

Selain itu, dihidupkannya tradisi Kesultanan Kutai Kartanegara adalah untuk mendukung sektor pariwisata Kalimantan Timur dalam upaya menarik minat wisatawan nusantara maupun mancanegara.

Pada tanggal 7 Nopember 2000, Bupati Kutai Kartanegara bersama Putera Mahkota Kutai H. Aji Pangeran Praboe Anoem Soerja Adiningrat menghadap Presiden RI Abdurrahman Wahid di Bina Graha Jakarta untuk menyampaikan maksud diatas. Presiden Wahid menyetujui dan merestui dikembalikannya Kesultanan Kutai Kartanegara kepada keturunan Sultan Kutai yakni putera mahkota H. Aji Pangeran Praboe.

Pada tanggal 22 September 2001, Putra Mahkota Kesultanan Kutai Kartanegara, H. Aji Pangeran Praboe Anoem Soerya Adiningrat dinobatkan menjadi Sultan Kutai Kartanegara dengan gelar Sultan H. Aji Muhammad Salehuddin II. Penabalan H.A.P. Praboe sebagai Sultan Kutai Kartanegara baru dilaksanakan pada tanggal 22 September 2001.

 Wilayah


Wilayah kekuasaan kesultanan Kutai (berwarna hijau tua).

Pada masa kejayaannya hingga tahun 1959, Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura memiliki wilayah kekuasaan yang sangat luas.

 Wilayah kekuasaannya meliputi beberapa wilayah otonom yang ada di propinsi Kalimantan Timur saat ini, yakni:
  1. Kabupaten Kutai Kartanegara
  2. Kabupaten Kutai Barat
  3. Kabupaten Kutai Timur
  4. Kota Balikpapan
  5. Kota Bontang
  6. Kota Samarinda
  7. Kecamatan Penajam

Dengan demikian, luas dari wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara hingga tahun 1959 adalah seluas 94.700 km2.

Pada tahun 1959, wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara atau Daerah Istimewa Kutai dibagi menjadi 3 wilayah Pemerintah Daerah Tingkat II, yakni Kabupaten Kutai, Kotamadya Balikpapan dan Kotamadya Samarinda. Dan sejak itu berakhirlah pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegara setelah disahkannya Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Kutai melalui UU No.27 Tahun 1959 tentang Pencabutan Status Daerah Istimewa Kutai.

 Keraton Kesultanan


Keraton Kesultanan Kutai Kartanegara yang sekarang menjadi Museum Mulawarman.

Dokumentasi bentuk istana Sultan Kutai hanya ada pada masa pemerintahan Sultan A.M. Sulaiman yang kala itu beribukota di Tenggarong, setelah para penjelajah Eropa melakukan ekspedisi ke pedalaman Mahakam pada abad ke-18. Carl Bock, seorang penjelajah berkebangsaan Norwegia yang melakukan ekspedisi Mahakam pada tahun 1879 sempat membuat ilustrasi pendopo istana Sultan A.M. Sulaiman. Istana Sultan Kutai pada masa itu terbuat dari kayu ulin dengan bentuk yang cukup sederhana.

Setelah Sultan Sulaiman wafat pada tahun 1899, Kesultanan Kutai Kartanegara kemudian dipimpin oleh Sultan A.M. Alimuddin (1899-1910). Sultan Alimuddin mendiami keraton baru yang terletak tak jauh dari bekas keraton Sultan Sulaiman. Keraton Sultan Alimuddin ini terdiri dari dua lantai dan juga terbuat dari kayu ulin (kayu besi). Keraton ini dibangun menghadap sungai Mahakam. Hingga Sultan A.M. Parikesit naik tahta pada tahun 1920, keraton ini tetap digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan kerajaan.

Pada tahun 1936, keraton kayu peninggalan Sultan Alimuddin ini dibongkar karena akan digantikan dengan bangunan beton yang lebih kokoh. Untuk sementara waktu, Sultan Parikesit beserta keluarga kemudian menempati keraton lama peninggalan Sultan Sulaiman. Pembangunan keraton baru ini dilaksanakan oleh HBM ( Hollandsche Beton Maatschappij ) Batavia dengan arsiteknya Estourgie. Dibutuhkan waktu satu tahun untuk menyelesaikan istana ini.

Setelah fisik bangunan keraton rampung pada tahun 1937, baru setahun kemudian yakni pada tahun 1938 keraton baru ini secara resmi didiami oleh Sultan Parikesit beserta keluarga.

Peresmian keraton yang megah ini dilaksanakan cukup meriah dengan disemarakkan pesta kembang api pada malam harinya. Sementara itu, dengan telah berdirinya keraton baru maka keraton buruk peninggalan Sultan Sulaiman kemudian dirobohkan. Pada masa sekarang, areal bekas keraton lama ini telah diganti dengan sebuah bangunan baru yakni gedung Serapo LPKK.

Setelah pemerintahan Kesultanan Kutai berakhir pada tahun 1960, bangunan keraton dengan luas 2.270 m2 ini tetap menjadi tempat kediaman Sultan A.M. Parikesit hingga tahun 1971. Keraton Kutai kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 25 Nopember 1971.

Pada tanggal 18 Februari 1976, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan bekas keraton Kutai Kartanegara ini kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk dikelola menjadi sebuah museum negeri dengan nama Museum Mulawarman. Didalam museum ini disajikan beraneka ragam koleksi peninggalan kesultanan Kutai Kartanegara, di antaranya singgasana, arca, perhiasan, perlengkapan perang, tempat tidur, seperangkat gamelan, koleksi keramik kuno dari China, dan lain-lain.

Dalam lingkungan keraton Sultan Kutai terdapat makam raja dan keluarga kerajaan Kutai Kartanegara. Jirat atau nisan Sultan dan keluarga kerajaan ini kebanyakan terbuat dari kayu besi yang dapat tahan lama dengan tulisan huruf Arab yang diukir.

Sultan-sultan yang dimakamkan disini di antaranya adalah Sultan Muslihuddin, Sultan Salehuddin, Sultan Sulaiman dan Sultan Parikesit. Hanya Sultan Alimuddin saja yang tidak dimakamkan di lingkungan keraton, beliau dimakamkan di tanah miliknya di daerah Gunung Gandek, Tenggarong.

Pada tanggal 22 September 2001, putra mahkota H. Aji Pangeran Praboe Anum Surya Adiningrat dinobatkan menjadi Sultan Kutai Kartanegara dengan gelar Sultan H.A.M. Salehuddin II. Dipulihkannya kembali Kesultanan Kutai Kartanegara ini adalah sebagai upaya untuk melestarikan warisan budaya Kerajaan Kutai sebagai kerajaan tertua di Indonesia agar tak punah dimakan masa.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah membangun sebuah istana baru yang disebut Kedaton bagi Sultan Kutai Kartanegara yang sekarang. Bentuk kedaton baru yang terletak disamping Masjid Jami' Aji Amir Hasanuddin ini memiliki konsep rancangan yang mengacu pada bentuk keraton Kutai pada masa pemerintahan Sultan Alimuddin.

Gelar kebangsawanan

Dalam Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, gelar kebangsawanan yang digunakan oleh keluarga kerajaan adalah Aji. Gelar Aji diletakkan di depan nama anggota keluarga kerajaan. Dalam gelar kebangsawanan Kutai
  
Kartanegara dikenal penggunaan gelar sebagai berikut:
  1. Aji Sultan : digunakan untuk penyebutan nama Sultan bagi kerabat kerajaan.
  2. Aji Ratu : gelar yang diberikan bagi permaisuri Sultan.
  3. Aji Pangeran : gelar bagi putera Sultan.
  4. Aji Puteri : gelar bagi puteri Sultan. Gelar Aji Puteri setara dengan Aji Pangeran.
  5. Aji Raden : gelar yang setingkat diatas Aji Bambang. Gelar ini diberikan oleh Sultan hanya kepada pria bangsawan Kutai yang sebelumnya menyandang gelar Aji Bambang.
  6. Aji Bambang : gelar yang setingkat lebih tinggi dari Aji. Gelar ini hanya dapat diberikan oleh Sultan kepada pria bangsawan Kutai yang sebelumnya menyandang gelar Aji saja.
  7. Aji : gelar bagi keturunan bangsawan Kutai. Gelar Aji hanya dapat diturunkan oleh pria bangsawan Kutai. Wanita Aji yang menikah dengan pria biasa tidak dapat menurunkan gelar Aji kepada anak-anaknya.
Jika pria Aji menikah dengan wanita dari kalangan bangsawan Kutai sendiri atau dari kalangan rakyat biasa maupun suku lain, maka putra-putrinya berhak menyandang gelar Aji. Namun jika wanita Aji menikah dengan pria yang bukan keturunan bangsawan Kutai, maka putra-putrinya tidak dapat memperoleh gelar Aji, kecuali jika wanita Aji tersebut menikah dengan bangsawan keturunan Arab (Sayid). 


Jika wanita Aji menikah dengan keturunan Arab (Sayid), maka putra-putrinya memperoleh gelar sebagai berikut:
  • Aji Sayid : gelar ini diturunkan kepada putera dari wanita Aji yang menikah dengan pria keturunan Arab.
  • Aji Syarifah : gelar ini diturunkan kepada puteri dari wanita Aji yang menikah dengan pria keturunan Arab.


Gelar Aji Sayid maupun Aji Syarifah tetap setara dengan gelar Aji biasa. Artinya gelar ini tetap dibawah Aji Bambang maupun Aji Raden.

Gallery Kesultanan Kutai Kartanegara Tempo Dulu



 
Keraton pada masa Sultan Alimuddin sebelum dibongkar dan diganti dengan istana beton yang kokoh.


Gambar ilustrasi Sultan A.M. Sulaiman, putra mahkota dan para Menteri Kerajaan pada buku karangan Carl Bock. Berdiri: Aji Pangeran Sosronegoro, Aji Pangeran Sukmawira, Menteri Kedaton. Duduk: Sultan Aji Muh. Sulaiman dan putra mahkota, Aji Alimuddin

 
Sultan Aji Muhammad Sulaiman


Sultan Aji Muhammad Alimuddin (Sultan Kutai 1899-1910) 


 
Sultan Aji Muhammad Parikesit (1920-1960)

 
Foto kenangan Sultan Aji Muhammad Parikesit dan Aji Pangeran Kartanegara beserta istri.


Aji Amir Hasanuddin (gelar Aji Pangeran Sosronegoro) dan isteri. Beliau adalah pendiri Mesjid terbesar di kota Tenggarong yang kini dikenal dengan nama Masjid Jami' Hasanuddin. 



Foto pernikahan putri ketiga Sultan Parikesit, Aji Putri Maha Dewi dengan Aji Mohd. Muhiddin, putra A.P. Ario Tjokro. 


 
Pertunjukan musik Kraton Band. Tampak Sultan A.M. Parikesit (berdiri ditengah) sedang memainkan biola.


Foto bersama kalangan bangsawan nusantara yang hadir pada saat penobatan Ratu Wilhelmina pada tahun 1898. 


 
Lukisan peristiwa penobatan Ratu Wilhelmina pada tahun 1898. Kalangan bangsawan kerajaan di wilayah Nusantara turut hadir seperti yang terlihat dalam lukisan ini; Aji Pangeran Mangkunegoro (1) dan Aji Pangeran Sosronegoro (2) dari Kerajaan Kutai Kartanegara serta Raden Mas Kusumowinoto (3) dari Surakarta.

Berbanggalah kita punya kerajaan Elit seperti Kerajaan Kutai dan Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat.











Dampak Pornografi Bagi Anak

Dampak Pornografi Bagi Anak
Semakin berkembangnya era informasi membuat kita sebagai orangtua harus ekstra waspada terhadap bahaya pornografi yg bisa meracuni anak-anak kita. Seperti kita ketahui, dgn keberadaan internet, pornografi kini tak hanya dapat diakses dari media print saja, namun jg dari internet, dimana media ini seringkali luput dari pengawasan orangtua.



Sebuah riset menunjukan bahwa sejak kehadiran internet, usia rata-rata anak mulai mengenal bentuk pornografi adalah 8 tahun. Padahal sebelum keberadaan internet mereka baru mengenal pornografi melalui media print berkisar antara 11 hingga 13 tahun. Parahnya, jika pornografi dibiarkan meracuni anak-anak kita, maka bahaya yg ditimbulkan pun akan semakin besar.

Selamat menyimak dgn seksama

 Agar sahabat lebih waspada, berikut beberapa dampak pornografi yg bisa membahayakan anak2 atau adek2 kita:

Anak-anak mulai melakukan aktifitas seksual



Sifat dasar anak-anak adalah meniru. Mereka akan meniru apapun yg dilihat nya. Jika pornografi meracuni mereka, bukan tak mungkin mereka akan melakukan aktifitas seksual yg mereka lihat kepada anak yg lebih muda, bahkan teman sebayanya yg lebih lemah. Jika hal tersebut dibiarkan, anak bisa menjadi pelaku kekerasan seksual anak-anak, dimana hal ini biasanya disebabkan oleh 2 simultan yaitu pengalaman dan exposure.

Tindakan seksual

 Dampak pornografi bagi banyak orang yaitu menyebabkan kecanduan dan sifat progresif. Pengenalan pornografi pada usia dini berdampak pada semakin besarnya kecenderungan seseorang untuk melakukan tindakan seksual yg tidak semestinya, misalnya pemerkosaan. Sebuah penelitian menunjukan bahwa 1 dari 3 pelaku pelecehan seksual dan pemerkosa anak disebabkan oleh seringnya mereka melihat pornografi, baik melalui film, internet, majalah, video, dan sebagainya. Semakin sering seseorang melihat pornografi, semakin rendah kepuasan yg mereka dapatkan terhadap bentuk pornografi ringan, akibatnya mereka akan mencari lagi kepuasan yg lebih besar, dan bisa saja kepuasan tersebut berbentuk kekerasan seksual.

Kecenderungan melakukan pelecehan seksual


 Mengenal pornografi terlalu dini jg dapat membuat seseorang melakukan kejahatan seksual seperti pelecehan seksual. 77% pelaku pelecehan terhadap anak laki-laki, dan 87 % pelaku pelecehan terhadap anak perempuan mengaku kebiasaan melihat pornografi lah yg mendorong tindakan kriminal mereka.

Menangkap pesan yg salah


Pornografi bisa menimbulkan pesan yg salah bagi generasi muda terhadap hubungan antar mereka kelak. Mereka akan beranggapan bahwa kasih sayg antara ia dan pasangannya diukur oleh kepuasan seksual yg bisa mereka raih. Hal ini disebabkan sifat pornografi itu sendiri yg memaparkan seksualitas tanpa pertanggungjawaban.

Meningkatnya jumlah kehamilan usia dini



Tindakan seksual yg disaksikan anak, serta dorongan seksual yg secara alamiah dimiliki anak, akan membuatnya penasaran untuk kemudian melakukan sendiri tindakan seksual tersebut. Jika hal ini terjadi, kehamilan diluar nikah pada usia dini sangat mungkin terjadi.

Sebuah penelitian penyebutkan bahwa anak laki-laki yg ter-ekspos oleh pornografi sebelum usia 14 tahun akan lebih aktif bahkan kecanduan seks saat dewasa nanti. Penelitian lain jg menyebutkan bahwa diantara 932 pecandu seks yg di teliti, sebanyak 90% laki-laki dan 77% perempuan mengakui bahwa pornografi berperan besar pada kecanduan mereka.

Selamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi
SEKARANG!





Bagaimana anak-anak kita dgn mudahnya melihat dan mengkoleksi gambar-gambar, majalah pornografi tersebut.
Baygkan anak-anak kita, bila dapat dgn mudahnya memperoleh media pronografi tersebut !
Dgn mudahnya anak-anak di bawah umur membeli dari penjual koran/majalah dan dari internet.
Bagaimana hal ini terjadi dgn anak-anak kita ? keluarga kita ?

Begitu bahayanya pornografi, yg bukan hanya bagi anak agan/sista saat ini, namun jg bagi kehidupan mereka mendatang, maka dibutuhkan pengawasan dari agan/sista, agar anak-anak agan/sista tidak teracuni dgn pornografi di usia yg tidak seharusnya. Jadi mulai sekarang, dampingi putra-putri agan/sista saat hendak menonton televisi, bermain internet, ataupun memilih bacaan untuknya.